Pada Hari Kamis tanggal 26 April 2018 di UPTP BBPLK Semarang Mengadakan Sosialisasi Pembentukan Zona Integritas sesuai Permen PANRB 52 / 2014 tentang Pedoman Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Dihadiri oleh seluruh Pegawai yang berkomitmen untuk menjadikan Unit Kerja BBPLK Semarang sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang berupaya memenuhi indikasi bebas dari korupsi dan melayani publik dengan baik.