Jasa Pelayanan Konsultasi Pelatihan bagi BLK UPTD atau Pihak III/masyarakat merupakan pelayanan konsultasi sebelum diadakannya pelatihan dan kerjasama dengan BBPLK Semarang sehingga terdapat kesamaan tujuan dan harapan yang akan dicapai bersama serta dengan sistem SWOT diharapkan pelaksaan pelatihan yang akan dilaksanakan dapat terlaksana dengan baik.
Pelayanan konsultasi pelatihan antara lain tentang:
- Training Need Analisys
- Penyusunan Program Pelatihan Berbasis Kompetensi
- Penyusunan Modul
- Pembuatan Media Pembelajaran
- Memfasilitasi Sesi Pelatihan CBT
- Assesment
- Validasi Assesment
- 5S
- Six-sigma
- Softskill
- Penyusunan Rencana Strategis
- CBT Awarness
- Pembimbingan Pembentukan TUK
Untuk mendapatkan konsultasi pelatihan tersebut BLK UPTD /Perusahaan/masyarakat dapat melalui:
– Surat permohonan dari Pihak III / UPTD/LPKS
– Surat Persetujuan dari Pihak III untuk melaksanakan kegiatan pembimbingan Pelatihan manajemen
Mekanisme pelaksanaan konsultasi pelatihan antara lain:
a. BBPLK Semarang menerima surat permohonan jenis bimbingan konsultasi
b. BBPLK Semarang menginformasikan jadwal koordinasi kepada penerima manfaat
c. Melaksanakan koordinasi rencana pembimbingan
d. Keputusan disetujui berlanjut diproses
e. Keputusan tidak disetujui tidak diproses
f. Memberikan bimbingan konsultasi sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat
g. Evaluasi kegiatan pembimbingan konsultasi