Dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga, setiap pegawai BBPVP Semarang dituntut untuk melaksanakan kegiatannya dengan penuh tanggung jawab, transparan dan akuntabel, serta dengan menghindari aktifitas/kegiatan yang mengarah kepada tindakan yang tidak beretika atau melanggar pedoman perilaku, dan benturan kepentingan.
Sebagai wujud komitmen lembaga terhadap implementasi tata kelola yang baik (Good Governance), dan dalam rangka mencegah dan melakukan deteksi dini atas pelanggaran yang mungkin terjadi di Satuan Kerja BBPVP Semarang, maka perlu ditetapkan suatu Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan BBPVP Semarang.
Check Also
e-LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
e-LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara menggunakan aplikasi yang berbasis web (web based) dengan …
Review Dokumen ISO 9001:205 dan Persiapan Audit Tahun 2024
Semarang – Dilaksanakan Review Dokumen ISO 9001:2025 dan Persiapan Audit di Ruang Arjuna BBPVP Semarang. …