Dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga, setiap pegawai BBPVP Semarang dituntut untuk melaksanakan kegiatannya dengan penuh tanggung jawab, transparan dan akuntabel, serta dengan menghindari aktifitas/kegiatan yang mengarah kepada tindakan yang tidak beretika atau melanggar pedoman perilaku, dan benturan kepentingan.
Sebagai wujud komitmen lembaga terhadap implementasi tata kelola yang baik (Good Governance), dan dalam rangka mencegah dan melakukan deteksi dini atas pelanggaran yang mungkin terjadi di Satuan Kerja BBPVP Semarang, maka perlu ditetapkan suatu Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan BBPVP Semarang.
Check Also
CASN BBPVP Semarang 2025
Semarang – BBPVP Semarang melaksanakan Orientasi pengenalan tugas fungsi serta Budaya Organisasi kepada Calon Aparatur …
Survei Kepuasaan Masyarakat Tahun 2025 BBPVP Semarang
Laporan SKM TW 1 tahun 2025