Dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga, setiap pegawai BBPVP Semarang dituntut untuk melaksanakan kegiatannya dengan penuh tanggung jawab, transparan dan akuntabel, serta dengan menghindari aktifitas/kegiatan yang mengarah kepada tindakan yang tidak beretika atau melanggar pedoman perilaku, dan benturan kepentingan.
Sebagai wujud komitmen lembaga terhadap implementasi tata kelola yang baik (Good Governance), dan dalam rangka mencegah dan melakukan deteksi dini atas pelanggaran yang mungkin terjadi di Satuan Kerja BBPVP Semarang, maka perlu ditetapkan suatu Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan BBPVP Semarang.
Check Also
Pembinaan Pegawai BBPVP Semarang oleh Sesditjen Binalavotas Kemnaker
Semarang – Dilaksanakan pembinaan kepegawaian oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian …
Evaluasi kinerja BMN BBPVP Semarang
Semarang – Dilaksanakan Evaluasi Kinerja Barang Milik Negara di satker BBPVP Semarang oleh petugas dari …