Tuesday , July 1 2025 | 21:27

Pengiriman Karya Tulis dan atau karya ilmiah

Sesuai KepmenPAN Nomor 36/KEP/M.PAN/3/2003 tentang Jabatan Fungsional Instruktur dan Angka Kreditnya dalam bab III mengenai Unsur dan Sub Unsur Kegiatan pasal 5 poin c Pengembangan Profesi salah satunya melalui pembuatan karya tulis dan atau karya ilmiah di bidang pelatihan dan pembelajaran. Instruktur yang telah membuat karya tulis dan atau karya ilmiah dapat mengirimkan kepada admin untuk ditayangkan tulisan tersebut dalam bentuk terkunci agar dapat berbagi informasi dan pengetahuan untuk pengembangan profesi jabatan fungsional Instruktur.

Check Also

Alumni Berkarya : 101 CREATIVE INDUSTRY

Calling All Alumni Pelatihan BBPVP Semarang! 101 CREATIVE INDUSTRYBersama:Ahmad Fajar – Alumni BBPVP & HR …

WEBINAR GRATIS: Kupas Tuntas Bikin CV ATS

Yuk ikuti webinar seru bareng para expert dari BBPVP Semarang. Bikin CV-mu makin kece & …