Semarang – sebagai upaya memastikan program pembangunan Zona Integritas berjalan sesuai dengan yang direncanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Instansi Pemerintah, maka perlu dilakukan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas pada Satuan Kerja Binaan Inspektorat III yaitu BBPVP Semarang pada tanggal 28-31 Maret 2022.