ANAK LAMPIRAN 1 a. KEPUTUSAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA.
NOMOR : 11 TAHUN 2002
TANGGAL : 17 JUNI 2002
PEJABAT YANG BERWENANG
MENGESAHKAN FOTO COPY IJAZAH/STTB
NO | JENJANG PENDIDIKAN | YANG MENGELUARKAN DAN MENANDATANGANI IJAZAH ASLI | YANG MENGESAHKAN/MELEGALISIR FOTO COPY IJAZAH |
1 | SD SMP SMU SMK DAN YANG SETINGKAT |
KEPALA SEKOLAH YANG BERSANGKUTAN | KEPALA SEKOLAH YANG BERSANGKUTAN / KEPALA / KABAG /KABID / KASUBDIN ATAU YANG SETINGKAT DAN BERKOMPETEN PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KANTOR DEPAG KAB.KOTA. |
2 | UNIVERSITAS/INSTITUT | REKTOR DAN DEKAN | REKTOR/DEKAN/PEMBANTU DEKAN BIDANG AKADEMIK. |
3 | SEKOLAH TINGGI | KETUA DAN PEMBANTU KETUA BIDANG AKADEMIK. | KETUA/PEMBANTU KETUA BIDANG AKADEMIK. |
4 | AKADEMI DAN POLITEKNIK | DIREKTUR DAN PEMBANTU DIREKTUR BIDANG AKADEMIK. | DIREKTUR / PEMBANTU DIREKTUR BIDANG AKADEMIK |
5 | PT. AGAMA ISLAM | PIMPINAN KOPERTIS | PEJABAT YANG BERWENANG DAN BERKOMPETEN PADA KOPERTIS. |
6 | PTS. AGAMA HINDU/BUDHA/ KRISTEN/KHATOLIK | KETUA/DIREKTUR URUSAN DAN DIREKTUR BIMAS URUSAN AGAMA YANG BERSANGKUTAN. | KABID BIMAS AGAMA YANG BERSANGKUTAN PADA KANWIL AGAMA/KAKANDEP. AGAMA KAB/KOTA DAN DIREKTUR SEKRETARIS DITJEN BIMAS YANG BERSANGKUTAN. |
7 | SEKOLAH/AKADEMI/PT. KEDINASAN | PIMPINAN SEKOLAH/ AKADEMI/PT. KEDINASAN YANG BERSANGKUTAN. | KEPALA SEKOLAH/KETUA/DIREKTUR AKADEMI ATAU PT. YANG BERSANGKUTAN/KAPUSDIKLAT/ KABID YANG BERSANGKUTAN |
- Untuk ijazah pendidikan dari luar negeri perlu dilampirkan surat penetapan pengakuan sederajat dari Menteri yang bertanggung di bidang pendidikan setelah dinilai lebih dahulu oleh tim penilai ijazah luar negeri di Direktorat jenderal Pendidikan Tinggi atau Menteri Agama/direktur bagi pendidikan keagamaan.
- Bagi ijazah Perguruan Tinggi swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya keputusan Mendiknas nomor 182A//2001 tanggal 23 Nopember 2001 harus yang sudah ditandaskan oleh Kopertis.
- Ijazah Perguruan Tinggi Swasta yang mempunyai civil effect adalah ijazah dari PT. Swasta yang telah mendapat ijin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional.